| back | index |
Mereka yang beranggapan bahwa timbangan-timbangan pada Hari Kiamat seperti timbangan-timbangan di dunia ini, terpaksa harus meyakini bahwa untuk menimbang amal dan perbuatan manusia pada Hari Kiamat diperlukan semacam timbangan berat dan beban sehingga seluruh amalan dapat tertimbang dengan timbangan tersebut.
Akan tetapi, indikasi-indikasi yang ada menunjukkan bahwa maksud dari mîzân adalah sebuah alat timbangan yang bermakna umum. Karena, kita ketahui bahwa segala sesuatu memiliki alat yang layak untuk menimbang diri mereka. Alat timbangan (ukur) panas disebut sebagai mîzânul harârah. Media untuk mengukur udara disebut termometer.
Oleh karena itu, maksud dari timbangan amal dan perbuatan umat manusia yang melakukan kebaikan dan keburukan ditimbang dengan mîzân tersebut. Allamah Al-Majlisi menukil dari Syaikh Mufid, “Amirul Mukminin dan para imam dari putra-putra beliau a.s. merupakan para mîzân keadilan pada Hari Kiamat.”
Dalam Ushűl Al-Kâfî dan Ma'ânî Al-Akhbâr diriwayatkan dari Imam ash-Shadiq a.s. bahwa seseorang datang kepada beliau dan bertanya ihwal makna ayat, “Kami meletakkan timbangan-timbangan keadilan pada Hari Kiamat”. Imam bersabda, “Timbangan-timbangan keadilan itu adalah para nabi dan para washî.”[13]
Dalam sebuah doa ziarah umum Amirul Mukminin Ali a.s., kita membaca, “Assalâmu 'ala mîzân al-A‘mâl” (Salam atas timbangan amal).[14]
Pada hakikatnya, orang-orang besar dan teladan ini merupakan timbangan amal dan perbuatan. Amal dan perbuatan setiap orang akan menjadi berat lantaran keserupaannya dengan mereka, dan amal perbuatan yang tidak serupa dengan mereka tidak akan memiliki bobot sama sekali atau sedikit bobotnya. Bahkan di dunia ini, para wali Allah adalah tolok ukur timbangan (amal). Hanya saja pada Hari Kiamat, masalah ini akan tampak.[15]
Meskipun pengetahuan detail tentang realitas-realitas yang bertalian dengan Kiamat dan dunia pascakematian sebagai dunia yang lebih utama dari dunia ini bagi penduduk dunia tidak mungkin adanya, akan tetapi perkara ini tidak lantas menjadi kendala untuk mengetahuinya secara global.
Yang dapat dipahami dari beberapa ayat dan riwayat adalah, bahwa shirâth merupakan jembatan yang melintang antara jalan neraka dan surga yang akan dilintasi oleh orang-orang yang berbuat kebaikan dan orang-orang yang berbuat keburukan. Orang-orang yang berbuat kebaikan dengan cepat akan melintasi jembatan tersebut dan mendapatkan anugerah-anugerah yang tak-berkesudahan dari Allah Swt.. Sementara orang-orang yang berbuat keburukan akan jatuh dan menjadi penghuni neraka. Bahkan, dari sebuah riwayat dapat dipahami bahwa kecepatan melintas manusia dari jembatan tersebut tergantung kepada timbangan iman, ikhlas, dan amal saleh mereka.
Dalam hadis yang diriwayatkan dari Imam Ash-Shadiq a.s. disebutkan, “Sebagian orang melintas di atas jembatan tersebut laksana kilat, sebagian melintas laksana kuda cepat, sebagian merangkak, sebagian bak orang-orang yang berjalan, dan sebagian bergelantung untuk dapat melintasi jembatan tersebut. Terkadang api jahannam membakar sebagian dan membebaskan sebagian.”[16]
Mengapa harus melalui neraka untuk dapat sampai ke surga? Di sini terdapat poin-poin teliti yang perlu diperhatikan.
Dari satu sisi, penghuni surga, dengan menyaksikan jahanam, dapat mengetahui nilai dan keutamaan surga. Dan dari sisi lain, kondisi jembatan pada saat itu merupakan manifestasi (tajassum) kondisi kita di dunia ini. Mereka harus melintasi jahannam yang membakar hingga dapat mencapai surga ketakwaan. Dan dari sisi ketiga, jembatan ini merupakan ancaman serius bagi semua pendosa dan pemaksiat bahwa pada akhirnya lintasan mereka melalui jalan tipis dan licin serta berbahaya ini.
Oleh karena itu, dalam hadis Mufaddal bin Umar dari Imam Ash-Shadiq a.s. ihwal shirâth disebutkan, “Shirâth adalah jalan yang membentang menuju makrifat dan pengetahuan tentang Allah swt.”
Selepas itu, beliau menambahkan, “Shirâth terbagi menjadi dua: shirâth di kehidupan dunia ini dan shirâth di kehidupan akhirat. Shirâth dunia adalah ketaatan kepada imam yang wajib hukumnya. Barangsiapa yang mengenalnya dan mengikuti petunjuknya, ia akan dapat melintasi shirâth yang membentang di atas jahannam. Dan barangsiapa yang tidak mengenalnya di dunia ini, langkah kakinya akan bergetar di atas shirâth akhirat dan akan terpuruk pada api jahannam.[17]
Dalam Tafsir Imam Hasan Al-‘Askari a.s., kedua shirâth ini ditafsirkan sebagai shirâth yang lurus (mustaqîm) yang seimbang antara gulluw (kelebihan) dan taqsir (kekurangan), dan shirâth akhirat.[18]
Nuktah yang layak untuk diperhatikan adalah bahwa dalam riwayat-riwayat, melintas dari jalan ini penuh resiko dan berbahaya. Dalam hadis yang dinukil dari Rasulullah saw. (dan juga dari Imam Ash-Shadiq a.s.) disebutkan, “Sesungguhnya di atas neraka terdapat sebuah “jisr” (jembatan) yang lebih tipis dari rambut dan lebih tajam dari mata pedang”.[19]
Shirâth mustaqîm (lurus) dan hakikat wilâyah (imamah) dan ‘adâlah (keadilan) di dunia ini juga demikian adanya. Ia lebih tipis dari rambut dan lebih tajam dari mata pedang, lantaran garis lurus ini tidak lain adalah garis yang tipis. Dan selainnya, apa pun itu, adalah garis-garis yang menyimpang di kiri dan kanan.
Wajar kiranya shirâth Kiamat merupakan manifestasi nyata (tajjassum ‘aini) dari shirâth dunia ini.
Akan tetapi, sebagaimana yang telah kami isyaratkan sebelumnya, ada sekelompok orang yang melintas dengan cepat di atas jalan yang sangat berbahaya ini; di bawah pelita iman dan amal saleh.
Tanpa syak bahwa hubungan dengan Nabi saw. dan Allah swt. dapat memudahkan untuk dapat melintas jalan yang berbahaya ini. Hadis yang diriwayatkan dari Nabi saw. menyebutkan: “Pada Hari Kiamat, tatkala shirâth dibentangkan di atas jahannam, hanya orang-orang yang dapat melintasinya,yaitu orang-orang yang memiliki izin. Dan izin itu adalah wilâyah Imam Ali.”[20]
Makna hadis yang serupa dengan hadis ini, meskipun berlainan redaksi, juga diriwayatkan dari Sayidah Fatimah Az-Zahra a.s.
Jelas bahwa wilâyah Imam Ali dan Fatimah a.s. tidak terpisah dari wilâyah Nabi saw. dan Al-Qur’an, Islam, dan para imam yang lain. Pada kenyataannya, kalau tidak berhubungan dengan para imam besar ini dari sisi iman, akhlak dan amal, seseorang tidak akan dapat melintasi jembatan ini. Dan dalam masalah ini, terdapat banyak hadis yang mengungkapkan kenyataan ini.[21]
Hal terakhir yang perlu disinggung di sini adalah dimensi tarbiyah pada iman terhadap shirâth; lintasan yang mengerikan, menggetarkan, lebih tipis dari rambut, lebih tajam dari pedang. Lintasan itu memiliki beragam terminal. Pada setiap terminal, seseorang akan ditanya; di satu tempat ditanya ihwal shalat, di tempat lain ditanya soal amanah dan silaturahmi, di satu tempat tentang keadilan, dan seterusnya. Melintasi lintasan ini tanpa izin dari wilâyah Nabi saw. dan Imam Ali dan berakhlak sebagaimana akhlak mereka, tidak akan berhasil. Dan akhirnya, cara melintasi jembatan tersebut sesuai dengan kadar cahaya iman dan amal saleh seseorang. Apabila seseorang tidak dapat melintasi jembatan tersebut dengan selamat, niscaya ia terpuruk ke dalam neraka jahannam, sekali-kali tidak akan mendapatkan sumber nikmat materi dan anugerah maknawi, yaitu kenikmatan surgawi dari sisi Allah swt.
Atas dasar uraian ini, beriman kepada shirat tentu akan terefleksi pada amal perbuatan dan pendidikan manusia. Imamlah akan menuntunnya dalam memilih jalan kehidupan, dan memilah antara hak dan batil dengan teliti, serta berakhlak sebagaimana akhlak Tuhan.[22]
Syafaat bukanlah pendorong untuk melakukan dosa, bukan juga lampu hijau untuk melakukan maksiat. Syafaat bukan merupakan faktor yang membuat orang terbelakang dan bukan perbuatan nepotisme, persekongkolan pada kehidupan dunia ini. Syafaat merupakan masalah signifikan dalam urusan pendidikan dari berbagai dimensi, serta memiliki efek positif dan konstruktif.
Poin-poin positif dan konstruktif syafaat antara lain:
Banyak hal yang menjadi sebab kuatnya hawa-nafsu sehingga seseorang terjerembab dalam perbuatan dosa besar. Menyusul perbuatan dosa tersebut, patah arang dan putus asa menyergap mereka yang telah berbuat dosa. Putus asa ini membuat orang lebih tercemari dan malah memberikan semangat dalam berbuat dosa. Sebab, mereka berpikir segalanya telah terjadi, lalu pasrah apakah terjadi sekali atau seratus kali.
Akan tetapi, harapan akan syafaat para wali Allah memberikan berita gembira kepada mereka. Dan apabila mereka berhenti melakukan dosa, dan memperbaiki diri, barangkali dosa-dosa mereka yang sebelumnya dapat tertutupi dengan kebaikan dan kesucian melalui jalan syafaat. Oleh karena itu, harapan akan syafaat membantu orang untuk berhenti melakukan perbuatan dosa dan kembali ke arah perbaikan dan takwa.
Dengan memperhatikan makna syafaat yang disebutkan di atas, dapat ditarik konklusi bahwa syafaat bergantung kepada adanya relasi antara pemberi syafaat (syâfi‘) dan penerima syafaat (musyafa‘ ‘anhu), yaitu hubungan dan relasi maknawi dari aspek iman, dan sebagian merupakan keutamaan serta termasuk kebaikan.
Tentu saja seseorang yang berharap syafaat, ia akan berusaha untuk menjalin hubungan ini, berbuat untuk meraih keridhaan mereka, tidak merusak tangga-tangga yang telah didakinya, dan tidak meruyak hubungan cinta dengan mereka.
Kumpulan dari semua itu akan menjadi faktor determinan dalam proses pendidikan dan secara gradual akan mengeluarkannya dari barisan orang-orang penyimpang dan pendosa. Atau setidaknya, di samping segumpal noda-noda dosa, ia dapat melakukan perbuatan baik, dan menghindarkan diri dari keterjerumusan yang lebih besar dalam perangkap setan.
Dalam ayat-ayat Al-Qur’an disebutkan syarat-syarat yang beragam tentang syafaat. Yang terpenting di antaranya adalah izin Allah swt. Tentu saja, seseorang yang memiliki harapan akan syafaat, sebaiknya menyediakan lahan untuk diberikan syafaat, yaitu ia harus melakukan perbuatan sehingga menjadi kecintaan dan kekasih Allah swt.
Pada sebagian ayat ditegaskan bahwa pada Hari Kiamat, syafaat hanya akan berguna bagi orang yang diberikan izin oleh Tuhan untuk mendapatkan syafaat dan ia ridha atas firman-Nya. (QS. Thaha [20]: 109)
Pada ayat 28, surat Al-Anbiya [21] disebutkan bahwa orang-orang yang diampuni (dosa-dosanya) melalui syafaat adalah hanya orang-orang yang telah mencapai makam irtidhâ’ (keridhaan Tuhan). Dan sesuai dengan ayat 78, surat Maryam [19], orang-orang tersebut memiliki perjanjian dengan Tuhan. Dan sebagaimana yang telah kami sampaikan, seluruh kedudukan ini akan dapat dicapai melalui iman kepada Allah swt. dan kepada mahkamah keadilan-Nya, serta pengakuan akan nilai baik atau buruknya suatu perbuatan, dan kesaksikan terhadap kebenaran seluruh aturan-Nya yang diturunkan untuk umat manusia.
Selain itu, pada sebagian ayat lain disebutkan bahwa pemberian syafaat tidak termasuk untuk orang-orang dzalim. Dengan demikian, orang-orang yang berharap mendapatkan syafaat harus berada di luar barisan kaum dzalim.
Seluruh dimensi syafaat ini akan menyebabkan orang-orang yang berharap mendapatkan syafaat memperbaiki perbuatannya di masa lalu dan untuk hari esok, mengambil keputusan untuk menjadi lebih baik. Dimensi syafaat ini bernilai positif dan berperan besar dalam urusan pendidikan.
Memperhatikan tanda-tanda yang diberikan oleh para pemberi syafaat yang disebutkan dalam Al-Qur’an, demikian juga elaborasi yang terdapat dalam riwayat adalah dalil lain atas aspek pendidikan dalam masalah syafaat.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Nabi saw. disebutkan, “Lima hal yang memberikan syafaat pada Hari Kiamat, antara lain Al-Qur’an, silahturahmi, amanah, Nabimu, dan Ahlul Baitnya”.[23]
Dalam hadis lain yang diriwayatkan dari Nabi saw. disebutkan, “Pelajarilah Al-Qur’an, karena Al-Qur’an merupakan pemberi syafaat pada Hari Kiamat.”[24]
Dari beberapa riwayat juga dapat dipahami bahwa sebaik-baik pemberi syafaat adalah taubat. Riwayat tersebut dinukil dari Imam Ali a.s., “Tidak ada syafaat yang lebih menyelamatkan daripada taubat”.[25]
Dalam beberapa riwayat dijelaskan pula bahwa syafaat dapat diberikan oleh para nabi, para washî, kaum mukmin, dan malaikat. Seperti hadis yang dinukil dari Nabi saw. bahwa, “Syafaat adalah milik para nabi, washî, kaum mukmin, dan malaikat. Dan di antara mukminin yang dapat memberikan syafaat adalah kabilah Rabi’ah dan Mudhar! Dan sekurang-kurangnya syafaat kaum mukmin adalah mereka dapat memberikan syafaat kepada tiga puluh orang.”[26]
Dalam hadis lain yang dinukil dari Imam Ash-Shadiq a.s. tercatat bahwa pada Hari Kiamat, Allah swt. membangkitkan orang alim dan orang ‘âbid. Tatkala mereka berada di mahkamah Ilahi, dikatakan kepada si abid, “Bergeraklah menuju Firdaus.” Dan kepada si alim dikatakan, “Berdirilah dan berikanlah syafaat kepada manusia berkat pendidikan baik yang engkau lakukan kepada mereka.”[27]
Sementara itu, redaksi-redaksi hadis ini -khususnya redaksi yang tertuang pada hadis yang terakhir di atas- secara jelas menunjukkan bahwa syafaat merupakan kelahiran baru, hubungan maknawi antara orang-orang baik, suci, kaum mukmin, dan para ulama.
Tentang para syuhada, Nabi saw. bersabda, “Seorang syahid dapat memberikan syafaat kepada sekitar tujuh puluh ribu orang dari keluarga dan kerabatnya (serta selainnya).”[28] Bahkan, sebuah riwayat menegaskan bahwa yang memberikan syafaat kepada manusia adalah ketaatannya kepada Allah swt. dan mengamalkan kebenaran”.[29]
Singkatnya, pembicaraan kita adalah ihwal kumpulan riwayat yang berjumlah sangat banyak yang terdapat dalam sumber-sumber hadis.
Konklusi jelas yang dapat kita ambil di sini adalah syafaat merupakan urusan terpenting dalam pendidikan islami yang menunjukkan nilai-nilai tinggi Islam dengan memperhatikan jenis pemberi syafaat. Seluruh muslimin termotivasi untuk bergerak ke arah nilai-nilai ini dan sifat-sifat pemberi syafaat, serta menjalin hubungan dengan mereka. Dengan ini, masalah syafaat terbebas dari setiap bentuk penafsiran yang tidak benar dan batil.[30]
Anggapan adanya kontradiksi antara masalah tauhid dan masalah syafaat sudah cukup populer. Hal ini muncul lantaran propaganda yang dilakukan oleh para penganut Wahabiyah, dan investasi mereka dalam perkara ini harus mendapatkan perhatian yang serius.
Pada prinsipnya, Ideologi Wahabiyah berkisar pada beberapa poros. Poros yang paling jelas berputar pada masalah Tauhid Af‘âli dan Tauhid Ibadah. Cabang-cabang tauhid ini sedemikian rupa mereka tafsirkan sehingga nampaknya terdapat pertentangan antara masalah syafaat, tawasul, pertolongan arwah para nabi dan wali, dan syafaat mereka di sisi Allah swt. hanya engan alasan bahwa seluruh mazhab Islam (selain Wahabi) menerima semua masalah ini, mereka (kaum wahabi) menghukumi mubah darah, jiwa, dan kehormatan mereka, layaknya orang-orang musyrik jahiliyah. Lantaran ideologi semacam ini, mereka telah menumpahkan banyak darah orang-orang Hijaz dan Irak dan menjarah harta mereka, serta melakukan perbuatan aniaya yang sebelumnya tidak pernah terjadi dalam sejarah Islam.
Muhammad bin Abdul Wahab, pendiri aliran ini (wafat tahun 1206 H.) dalam sebuah kitab yang berjudul Risâlah Arba‘ah Qawâ‘id telah menjelaskan masalah ini. Berikut kami petikkan kesimpulannya di bawah ini:
Melepaskan diri dari syirik dapat dilakukan dengan mengenali empat kaidah:
1. Kaum musyrik yang berperang melawan Nabi saw. mengakui bahwa Tuhan adalah Pencipta, Pemberi rezeki, dan pengatur alam semesta. Al-Qur’an berfirman, “Katakanlah, ‘Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa [menciptakan] pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Maka mereka akan menjawab, ‘Allah.’ Maka katakanlah, ‘Mengapa Kamu tidak bertakwa (kepada-Nya)?’” (QS. Yunus [10]: 31)
Dengan demikian mereka percaya kepada tauhid râziqiyyah (yang memberikan rezeki), khâliqiyah (yang menciptakan), mâlikiyah (yang memiliki kekuasaan mencipta), dan tadbîr (yang mengatur).
2. Keserbasalahan perbuatan kaum musyrik adalah seperti yang mereka katakan, “Dan mereka menyembah selain dari Allah apa yang tidak mendatangkan kemudaratan kepada mereka dan tidak [pula] kemaslahatan, dan mereka berkata, ‘Mereka itu adalah pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah.’ Katakanlah, ‘Apakah Kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya, baik di langit dan tidak [pula] di bumi?’ Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan itu.” (QS. Yunus [10]: 18)
3. Nabi saw. memerangi seluruh orang yang beribadah kepada selain Tuhan, seperti orang-orang yang menyembah pepohonan, bebatuan, matahari, dan bulan. Atau mereka yang menyembah para malaikat, para nabi, dan kaum saleh. Nabi saw. tidak membedakan di antara keduanya. Kedua kelompok ini adalah musyrik.
4. Kaum musyrik pada masa kini (maksudnya adalah seluruh mazhab muslimin selain Wahabi) lebih buruk dari kaum musyrik Jahiliyah. Karena, jika dalam kondisi normal dan tenang, mereka menyembah berhala, dan tatkala merasa susah dan kepayahan, mereka hanya menyembah kepada Tuhan. Keadaan ini seperti yang dikisahkan Al-Qur’an, “Maka apabila mereka naik bahtera, mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan mereka kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka [kembali] mempersekutukan [Allah].” (QS. al-‘Ankabut [29]: 65)[31]
Anehnya, sedemikian mereka kokoh dan teguh dalam pernyataan mereka, namun pada hakikatnya mereka terjerat di dalam mughalathah (kerancuan berpikir). Dengan mudahnya mereka menganggap mubah harta dan jiwa orang-orang yang berseberangan dengan mereka dan membolehkan membunuh mereka. Syaikh Sulaiman, seorang tokoh aliran sesat ini berkata dalam “Al-Hidâyah As-Sunniyah-nya; “Kitab dan Sunnah memberikan kesaksian bahwa barangsiapa yang menjadikan para malaikat, para nabi, Ibnu Abbas, dan Abu Thalib sebagai perantara antara mereka dan Allah Swt. sehingga lantaran kedekatan mereka dengan-Nya, mereka akan mendapatkan syafaat di hadirat Allah swt., maka orang seperti ini adalah kafir dan musyrik; harta dan jiwa mereka mubah hukumnya, meskipun mereka mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan shalat, dan berpuasa".
Ketegaran dan kekokohan mereka pada penghukum keji dan memalukan ini, yaitu menganggap mubah darah dan harta kaum muslimin, dalam beberapa peristiwa sejarah yang berbeda, seperti pembunuhan massal masyarakat Tha’if di Hijaz (pada bulan Shafar 1342) dan pembunuhan massal di Karbala, Irak (18 Zulhijjah 1216) menjadi bukti dan saksi atas kebiadaban mereka.
1. Ayat-ayat Al-Qur’an dengan tegas menerangkan bahwa masalah syafaat telah termuat di dalam Al-Qur’an dan Islam. Begitu pula, syarat-syarat yang dimiliki oleh orang yang memberikan syafaat dan orang yang menerima syafaat tercantum dalam Al-Qur’an. Oleh karena itu, tidak mungkin seseorang mengklaim Islam dan Al-Qur’an tetapi mengingkari kaidah ini, karena terdapat bukti-bukti nyata yang menegaskan kaidah ini. Dan kita terkejut bagaimana mereka (Wahabiyah) menggangap diri mereka sebagai muslim lalu menolak kaidah yang merupakan hal-hal yang sudah gamblang agama dan Al-Qur’an (dharűriyât). Apakah mungkin seorang muslim dapat mengingkari dharűriyât dan kebenaran Al-Qur’an?
2. Syafaat yang dibela di dalam Al-Qur’an merupakan syafaat yang kembali kepada garis utamanya, yaitu izin Allah Swt. Kalau Dia tidak memberikan izin syafaat, seseorang tidak berhak untuk mendapatkan syafaat. Dengan kata lain, syafaat berasal dari izin Allah swt., bukan syafaat yang dimiliki oleh para sultan, yang berasal dari bawah dan berdasarkan hubungan pribadi.
Syafaat ini (dari Allah Swt.) semacam penegasan atas prinsip tauhid, sebab garis utamanya berasal dari sisi Allah Swt. Tauhid ini lepas dari segala bentuk syirik. Akan tetapi, Wahabiyah salah menempatkan antara syafaat qur’ani dan syafaat setani dari para sultan. Mereka mengingkari syafaat qur’ani. Mereka beranggapan bahwa syafaat semacam ini bertentangan dengan tauhid. Justru sesungguhnya mereka telah mengkritisi anggapan mereka sendiri dalam masalah ini, bukan terhadap syafaat qur’ani.
3. Syafaat sesungguhnya sejenis penyebab keselamatan, sebagaimana keyakinan akan adanya sebab-sebab di dalam alam semesta ini, seperti efek sinar matahari dan deras air hujan dalam pertumbuhan pohon-pohon, selaras dengan rinsip tauhid. Dan pada kenyataannya, perbuatan mereka sebentuk syafaat dalam tata cipta (takwînî). Begitu pula di alam tata hukum syaria’t (taysri’i), adanya sebab-sebab demikian untuk ampunan dan keselamatan juga terwujud berkat izin Allah swt. Hal ini tidak hanya selaras dengan tauhid, akan tetapi juga menegaskannya. Dan syafaat ini disebut sebagai syafaat tasyrî’î.
4. Syafaat berhala-berhala yang dinafikan oleh Al-Qur’an, dari satu sisi, adalah lantaran para penyembah berhala itu menempatkan wujud-wujud yang sama sekali tak berpengaruh ini sebagai pemberi syafaat kepada mereka. Oleh karena itu, di permulaan ayat 18, surat Yunus [10] yang secara khusus menjadi sandaran mereka, dengan gamblang ditegaskan, “Dan mereka menyembah selain dari Allah apa yang tidak mendatangkan kemudaratan kepada mereka dan tidak (pula) kemaslahatan, dan mereka berkata, ‘Mereka itu adalah pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah.’”
Tentu saja syafaat jenis ini tidak ada kaitannya dengan syafaat para nabi dan wali. Syafaat jenis ini adalah syafaat arca-arca bebatuan dan baja yang tak berakal. Dari sisi lain, syafaat yang dicela oleh Al-Qur’an adalah syafaat yang berasaskan keyakinan pada kemandirian (istiqlâl) pemberi syafaat, yaitu mereka dapat memberikan efek dan pengaruh terhadap nasib manusia tanpa adnya izin dari Allah Swt. Oleh karena itu, di dalam surat Az-Zumar [39], ayat 3 yang secara khusus menyinggung dalil mereka, ditegaskan, “... dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata), ‘Kami tidak menyembah mereka selain supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.’ Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka perselisihkan.”
Sesuai dengan ayat ini, mereka menganggap sesembahan itu sebagai wali, pengurus, dan pelindung lalu mereka menyembahnya. Anggapan dan penyembahan ini merupakan kesalahan besar mereka.
Akan tetapi, apabila seseorang yang sama sekali tidak menyembah malaikat, para nabi, dan wali Allah, namun menganggap mereka sebagai budiman, santun, dan pemberi syafaat di hadirat Allah Swt dan dengan izin-Nya, ia sama sekali tidak termasuk dalam kategori kecaman ayat-ayat ini.
Para pengikut aliran Wahabiyah, lantaran ketidakcakapan mereka terhadap ayat-ayat Al-Qur’an ihwal syafaat, iman, kufur, dan syarat-syarat yang ditentukan oleh Allah Swt. terhadap para pemberi dan penerima syafaat, mereka campur-adukkan masalah ini dengan kepercayaan para penyembah berhala.
Lantaran tidak melihat hakikat,
Ia menyusuri jalan legenda.
5. Pendapat para pengikut alirah Wahabiyah -bahwa para penyembah berhala Arab masih menganggap penciptaan, kepemilikan, dan pemberian rezeki termasuk sifat-sifat khusus Allah swt. dan kesalahan mereka hanya pada masalah media dan syafaat berhala-berhala tersebut- adalah salah satu kesalahan mereka yang bersumber dari ketidakcakapan ilmiah dan kurangnya penguasaan terhadap ayat-ayat Al-Qur’an. Banyak ayat yang sebagiannya diyakini oleh mereka tentang sifat-sifat berhala tersebut, seperti surat al-‘Ankabut [29], ayat 65, “Maka apabila mereka naik bahtera, mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan mereka kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka [kembali] mempersekutukan [Allah]”.
Dapat dipahami bahwa redaksi ayat ini dengan baik menunjukkan bahwa untuk memecahkan masalah yang mereka hadapi dalam keadaan normal, mereka mengadukannya kepada berhala-berhala, kendati dalam kondisi payah mereka menyebut nama Tuhan.
Di dalam surat Fathir [35], ayat 40, , Allah Swt. memerintahkan Nabi saw., “Katakanlah, ‘Terangkanlah kepada-Ku tentang sekutu-sekutumu yang Kamu seru selain Allah. Perlihatkanlah kepada-Ku [bagian] manakah dari bumi yang telah mereka ciptakan ataukah mereka memiliki andil dalam [penciptaan] langit ....”
Apabila musyrikin beranggapan bahwa sifat pencipta hanya khusus milik Tuhan, dan memandang berhala-berhala sebagai pemberi syafaat, pertanyaan di ayat ini tidaklah bermakna, lantaran mereka menjawab, “Kami tidak meyakini berhala tersebut sebagai pencipta. Berhala itu kami anggap sebagai satu-satunya media antara makhluk dan pencipta. Memangnya harus ada media antara makhluk dan pencipta?
Hal ini menandaskan adanya sebuah bentuk syirik dalam penciptaan. Dan Nabi saw. ditugaskan untuk menerangkan kebohongan mereka dengan bertanya; siapakah yang menciptakan berhala-berhala tersebut?
Di dalam surat Al-Isra’ [17], ayat 111, juga mengindikasikan anggapan mereka bahwa berhala-berhala tersebut serupa dengan Tuhan dalam kepemilikan (mâlikiyah) dan pemerintahan (hâkimiyah) atas alam semesta. Bahkan mereka meyakini bahwa berhala-berhala tersebut membantu Tuhan ketika menghadapi masalah. “Dan katakanlah, ‘Segala puji bagi Allah Yang tidak mempunyai anak dan tidak memiliki sekutu dalam kerajaan-Nya dan tidak mempunyai penolong pun [untuk menjaga-Nya] dari kehinaan dan agungkanlah Ia dengan pengagungan yang sebesar-besarnya.”
Firman yang terdiri dari tiga bagian ini, masing-masing menafikan kepercayaan para penyembah berhala yang menyatakan bahwa “para malaikat itu adalah putri-putri Tuhan” (walad dapat digunakan pada putra atau putri)[32], berhala-berhala tersebut merupakan sekutu Tuhan dan menganggapnya sebagai pembantu Tuhan.
Jelas bahwa apabila kepercayaan ini tidak ada pada lingkungan seperti itu, redaksi Al-Qur’an ini tidak akan berarti apa-apa.
Patut untuk diperhatikan bahwa Al-Qur’an di berbagai tempat menengarai para penyembah berhala sebagai orang-orang musyrik dan perbuatan mereka merupakan perbuatan syirik. Sekiranya mereka tidak berkeyakinan akan adanya persekutuan antara Tuhan dan berhala, dan hanya memandang bahwa berhala-berhala tersebut sebagai pemberi syafaat di hadirat Tuhan, maka redaksi ayat ini tidak benar. Teks syirik dan musyrik menyatakan pandangan mereka bahwa berhala-berhala tersebut sekutu Tuhan dalam rubűbiyah atau khâliqiyah, dan semisalnya. (Tentu saja berhala-berhala batu dan kayu tersebut merupakan lambang dan manifestasi dari para orang saleh dan para malaikat).
Dengan kata lain, mereka percaya bahwa berhala-berhala tersebut dengan sendirinya dan mandiri mengelola alam semesta. Sesuai keterangan mereka, berhala-berhala tersebut merupakan sesuatu yang serupa dengan Tuhan, tidak sekedar sebuah media dan perantara di sisi-Nya.
Khususnya redaksi-redaksi beragam yang tertuang dalam Al-Qur’an bagaimana menyodorkan pembahasan ini secara jelas. Misalnya, dalam surat Al-‘Ankabut [29], ayat 22, “... dan sekali-kali tiadalah bagimu pelindung dan penolong selain Allah.”
Ayat ini menyiratkan kepercayaan para penyembah berhala. Ayat ini menyebutkan bahwa berhala-berhala tersebut adalah pelindung dan wali mereka (selain Tuhan). Kenyataan ini yang tercetuskan dalam surat Al-Jatsiyah [45], ayat 10, “... dan tidak akan berguna lagi bagi mereka sedikit pun apa yang telah mereka kerjakan, dan tidak pula berguna apa yang mereka jadikan sebagai sembahan-sembahan [mereka] selain Allah ....”
Redaksi “selain Allah” (mindunillah) secara berulang disebutkan dalam Al-Qur’an sehubungan dengan masalah kaum musyrikin. Ini menunjukkan bahwa berhala-berhala tersebut merupakan makhluk-makhluk yang menyita perhatian mereka selain Tuhan. Sehingga berhala-berhala tersebut menjadi wali, penolong, dan pembela mereka. Dan hal ini merupakan syirik rubűbiyah, yang tidak terkait dengan masalah syafaat.
Singkatnya, Al-Qur’an dalam pelbagai ayat mengkritisi secara tajam kaum musyrikin. Pertama, berhala-berhala tersebut merupakan makhluk yang tidak mengerti apa-apa. Mereka menganggapnya sebagai sumber kejadian (mabda’ atsar). Dan kedua, berhala-berhala tersebut berada di samping pengaturan Tuhan, dan mereka yakin terhadap rubűbiyah berhala tersebut.
Tentu saja, ucapan para penyembah Jahiliyah serbakontradiksi. Mereka bukanlah orang-orang yang berpengetahuan dan berpikiran logis. Mereka menjelaskan ucapan-ucapan mereka tanpa bebas dari kontradiksi dan kerancuan. Oleh karena itu, sembari mereka beranggapan bahwa berhala-berhala tersebut merupakan sekutu Tuhan dalam memecahkan masalah yang mereka hadapi, mereka juga memperkenalkan berhala-berhala tersebut sebagai mindunillah dan terpisah dari Tuhan; sebagai wali dan pembela bagi mereka. Terkadang mereka menyebutkan masalah syafaat di sisi Tuhan, dan hal ini berarti adanya keyakinan terhadap syirik af'âli (menyukutan Tuhan dalam perbuatan-Nya—AK.).
Semua ini merupakan telaah dari sekumpulan ayat-ayat dan kondisi mereka. Lagi pula, mereka tidak beranggapan bahwa syafaat itu adalah bergantung kepada izin Tuhan.
Oleh karena itu, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa apabila seseorang menanti syafaat kepada manusia-manusia soleh dan para wali Allah (tidak mencarinya dari berhala-berhala bebatuan dan pepohonan) dan mempercayai mereka hanyalah sebagai pemberi syafaat di sisi Tuhan, (bukan sekutu dalam otoritas [wilâyah], pembela, dan pengatur), serta syafaat mereka dapat terlaksana berdasarkan izin-Nya (tidak mandiri dari-Nya), maka ini dibenarkan. Masalah kemudian yang akan mengemuka ialah jika seseorang tidak mengindahkan salah satu dari tiga prinsip (Tauhid, Kenabian dan Hari Kiamat) ini dan melampaui batas-batasnya.[33]
[1] Dalam buku fisiologi juga diisyaratkan masalah ini. Sebagai contoh, silakan Anda rujuk buku Hormon-hormon, hal. 11 dan buku Fisiologi Hewan yang disusun oleh Dokter Mahmud Behzad et. al., hal. 32
[2] Pembahasan ini adalah ringkasan dari buku Ma’âd, Jahân Pas az Marg (Dunia Pasca Kematian), Bakhsh-e Istiqlâl-e Ruh, dan Tafsir Neműneh, jilid 12, hal. 250.
[3] Redaksi ini merupakan figuratif (kinâyah) yang berarti memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
[4] Jâhil qâshir ini adalah kebalikan dari jâhil muqashshir. Yaitu, seorang yang memiliki kapabilitas untuk mendapatkan ilmu. Namun, ia mengabaikan dan lebih memilih untuk tetap tidak tahu—AK.
[5] Surat Yusuf [12]: 90, dan juga surat-surat yang lain.
[6] Bihâr al-Anwâr, jilid 3, cetakan Kumpani, hal. 377.
[7] Idem, hal. 382.
[8] Safinat al-Bihâr, jilid 2, hal. 607.
[9] Idem.
[10] Tafsir Neműneh, jilid 10, hal. 313.
[11] Tafsir ash-Shâfî.
[12] Tafsir Payâm-e Qur’ân, jilid 6, hal. 107.
[13] Tafsir al-Burhân, jilid 3, hal. 61; Ushűl al-Kâfî, jilid 1, hal. 419. Hadis semacam ini juga terdapat pada kitab-kitab tafsir lainnya.
[14] Muhaddits al-Qomi dalam Mafâtîh al-Jinân, menempatkan doa ziarah ini sebagai ziarah pertama ziarah mutlak.
[15] Tafsir Payâm-e Qur’ân, jilid 6, hal. 159.
[16] Âmâli ash-Shadűq, majlis 33.
[17] Ma'ânî alAkhbâr, hal. 32, hadis ke-1.
[18] Bihâr al-Anwâr, jilid 8, hal. 69, hadis ke-18.
[19] Mîzân al-Hikmah, jilid 5, hal. 348. Dalam hadis yang diriwayatkan dari Imam ash-Shadiq as disebutkan, “Di atas neraka terdapat ungkapan shirâth, bukan jisr.” Bihâr al-Anwâr, jilid 8, hal. 64, hadis ke-1.
[20] Bihâr al-Anwâr, jilid 8, hal. 68, hadis ke-11.
[21] Bagi Anda yang hendak mengkajinya lebih dalam, silakan rujuk Bihâr al-Anwâr, jilid 8, bagian shirâth, khususnya riwayat 12, 13, 14, 15, 16, 17
[22] Tafsir Payâm-e Qur’ân, jilid 6, hal. 191.
[23] Mîzân al-Hikmah, jilid 5, hal. 122.
[24] Musnad Ahmad, jilid 5, hal. 251, cetakan Beirut, Dar ash-Shadr.
[25] Nahjul Balâghah, khutbah ke-176.
[26] Bihâr al-Anwâr, jilid 8, hal. 58, hadis ke-75.
[27] Bihâr al-Anwâr, hal. 56, hadis 66.
[28] Majma’ al-Bayân, jilid 2, hal. 538 (di bawah surat Ali ‘Imran [3], ayat 171)
[29] Gurar al-Hikam.
[30] Dalam kitab Tafsir al-Mîzân, setelah menafsirkan bahwa syafaat adalah pengaruh sebab-sebab (asbâb) terhadap akibat (musabbabât), dijelaskan bahwa para pemberi syafaat terbagi menjadi dua bagian, pada alam takwînî dan alam tasyrî’î, dan di antara para pemberi syafaat tasyrî’î adalah taubat, iman, amal saleh, Al-Qur’an, para nabi, para malaikat, dan kaum mukmin. Dalam hal ini, penyusun Tafsir al-Mîzân berdalil dengan ayat yang bertalian dengan syafaat yang diberikan oleh orang-orang ini dalam pengampunan dosa-dosa, kendati titel ayat tersebut tidak bertaut dengan masalah syafaat. Misalnya, surat Az-Zumar [39], ayat 54, Al-Hadid [57], ayat 28, Al-Ma’idah [5], ayat 9 dan 16, An-Nisa’ [4], ayat 64, al-Mu’min [40], ayat 7, dan Al-Baqarah [2], ayat 286). Silakan juga rujuk Tafsir Payâm-e Qur’ân, jilid 6, hal. 523.
[31] Risâlah Arba‘ah Qawâ‘id, karangan Muhammad bin Abdul Wahab, pendiri Wahabi, hal. 24 hingga 27, sesuai dengan nukilan dari Kasyf al-Irtiyâb, hal. 163.
[32] Walad bermakna anak yang dilahirkan yang dinisbahkan kepada kecil, besar, putra atau putri, singular atau plural. Silakan rujuk, Mufradât ar-Râghib.
[33] Tafsir Payâm-e Qur’ân, jilid 6, hal. 536.
| back | index |