Back Index Next

270. Apa saja yang engkau nafkahkan atau apa saja yang engkau nazarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Orang-orang yang berbuat lalim tidak akan mendapatkan penolong.

Nazar adalah suatu janji ikhlas dari diri sendiri untuk melakukan suatu perbuatan tertentu, sehingga dia dapat tetap berada di jalur yang benar. Membuat nazar dan menepatinya menimbulkan kedisiplinan batin dan keseimbangan. Jika seseorang dapat bertindak adil terhadap dirinya sendiri, maka dia pun akan cenderung berperilaku baik. Proses ini membuat seseorang dapat menapak maju di jalan pengetahuan dan tangga spiritual.

Ayat 271-280

إِن تُبْدُواْ الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاء فَهُوَ خَيْرٌ لُّكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنكُم مِّن سَيِّئَاتِكُمْ وَاللّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

271. Jika engkau menampakkan sedekah, hal itu baik sekali. Dan jika engkau menyembunyikannya dan engkau berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Allah akan menghapuskan darimu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang engkau kerjakan.

Seseorang menampakkan sedekahnya jika penampakan memang dapat berfungsi sebagai contoh bagi orang lain untuk melakukan hal yang sama, atau berfungsi sebagai sarana untuk menjunjung tinggi hukum Tuhan mengenai zakat. Sedangkan menyembunyikan amal sedekah adalah lebih baik, karena dengan begitu, seseorang menjadi terlindungi dari bahaya sombong, suatu bahaya yang mungkin timbul jika amal sedekah ditampakkan. Namun demikian, bisa saja menyembunyikan amal sedekah tetap menimbulkan kesombongan secara diam-diam dalam batin seseorang. Makanya, seseorang harus selalu waspada terhadap keadaan batinnya. Ketika mendeteksi kesombongan yang muncul ketika menyembunyikan amal sedekah, maka seseorang harus menampakkan sedekahnya secara terang-terangan.

لَّيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ وَلَكِنَّ اللّهَ يَهْدِي مَن يَشَاء وَمَا تُنفِقُواْ مِنْ خَيْرٍ فَلأنفُسِكُمْ وَمَا تُنفِقُونَ إِلاَّ ابْتِغَاء وَجْهِ اللّهِ وَمَا تُنفِقُواْ مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنتُمْ لاَ تُظْلَمُونَ

272. Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapatkan petunjuk. Allahlah yang memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang engkau nafkahkan, maka pahalanya adalah untukmu sendiri. Dan janganlah engkau membelanjakan sesuatu, melainkan karena mencari keridaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang engkau nafkahkan, niscaya engkau akan diberi pahalanya dengan cukup, sedangkan engkau sedikit pun tidak akan dianiaya.

Jika seseorang betul-betul bersedekah "di jalan Allah (fi sabilillah)," maka seharusnya ia tidak mengharapkan balasan. Balasan itu sebetulnya sudah terkandung dalam tindakan bersedekah itu sendiri—balasan yang diberikan dengan segera dan seketika.

لِلْفُقَرَاء الَّذِينَ أُحصِرُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ لاَ يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاء مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُم بِسِيمَاهُمْ لاَ يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا وَمَا تُنفِقُواْ مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللّهَ بِهِ عَلِيمٌ

273. Berinfaklah kepada orang-orang fakir yang terikat oleh jihad dijalan Allah; mereka tidak dapat berusaha di muka Bumi. Orang yang tidak tabu, menyangka mereka orang kaya, karena memelihara diri dari minta-minta. Engkau dapat mengenali mereka dengan melihat sifat-sifatnya: Mereka tidak meminta kepada orang dengan mendesak-desak. Dan apa saja harta yang baik yang engkau nafkahkan, maka sesungguh-nya Allah Maha Mengetahui.

Sifat yang mutlak harus dimiliki oleh sang pengembara spiritual menuju Allah adalah sifat rendah hati, pengendalian diri (ta'affuf), dan menahan diri (hashr). Dengan sifat-sifat ini, sang pengembara telah mengubah dirinya dan berdiam dalam keridaan dan ketakwaan sejati. Seseorang mampu mengenali orang-orang semacam ini dari cahaya wajah mereka, dari kemurnian dan spontanitas tindakan mereka, serta dari aliran kasih sayang Allah kepada mereka.

الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُم بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلاَنِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ

274. Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam hari dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati

Kemurahan hati adalah gerbang yang membawa seseorang ke dalam halaman depan Tuhan yang Maha Pengasih, Tuhan yang memberi dan mencintai tanpa syarat. Kemurahan hati mengalir secara spontan dari sebuah hati yang selalu bersyukur. Tidak ada ruang untuk kekhawatiran atau kesedihan, karena hati tersebut selalu diperkuat dengan sumber kemurahan hati (Allah).

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُواْ إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنجَاءهُ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِ فَانتَهَىَ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَىاللّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُوْلَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

275. Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang-orang yang kemasukan setan, lantaran penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu karena mereka berkata bahwa sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu berhenti, maka bagi-nya apa yang telah diambilnya dulu, dan urusannya terserah kepada Allah. Orang yang mengulangi riba itu, maka orang itu adalah penghuni neraka dan mereka kekal di dalamnya.

Riba bersifat eksploitatif dan melawan alam, karena dia menindas kaum miskin yang membutuhkan. Sedangkan perdagangan atau jual beli merupakan transaksi yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Pelaksanaan jual beli dilaksanakan berdasarkan kemungkinan-kemungkinan kondisi alam fisik yang ada. Riba bertentangan dengan hukum alam dan seharusnya tidak dibolehkan dalam sedap masyarakat yang sehat. Tidaklah logis jika orang-orang yang memiliki sarana produksi, tetapi masih harus mengambil keuntungannya di atas penderitaan orang yang membutuhkan. Dalam riba, ada unsur penindasan dan perbudakan, karena, bagaimana mungkin seseorang yang membutuhkan sesuatu harus membayar lebih banyak dari apa yang sebenarnya ia butuhkan? Kecuali jika kebutuhannya untuk berdagang. Jika demikian, maka dapat dibentuk suatu hubungan baru di antara kedua belah pihak, seperti kemitraan. Yang menjadi permasalahan di sini—terlepas dari hasil usahanya—adalah tingkat suku bunga tetapnya.

يَمْحَقُ اللّهُ الْرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ

276. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai orang yang berada dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa.

Hukum-hukum Allah sangat menentang riba, dan karena itu, riba pada akhirnya akan musnah dari setiap masyarakat yang sehat. Riba akan memicu keruntuhan sistem yang menopang riba itu sendiri. Sistem moneter dan perbankan modern dilandaskan pada riba, sehingga sistem itu pada hakikatnya adalah tidak adil dan tidak akan mampu bertahan.

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُواْ وَعَمِلُواْ الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُواْ الصَّلوةَ وَآتَوُاْ الزَّكَوةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ

277. Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati.

Iman, amal saleh, salat, dan zakat melahirkan kondisi tanpa kekhawatiran (la khaufun 'alaihim wa la hum yahzanun). Kekhawatiran dan kesedihan merupakan kondisi logis akibat menyimpangnya seseorang dari jalan ketundukan pada ilahi dan dari jalan iman serta amal saleh.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ وَذَرُواْ مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

278. Hai orang-orang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa ribajika engkau orang-orang yang beriman.

Ayat ini memerintahkan orang-orang beriman untuk meninggalkan riba jika ia telah mengetahui hukum riba serta akibat buruk yang ditimbulkannya bagi masyarakat. Beberapa sahabat nabi pemafal' melakukan riba sebelum ayat ini diturunkan.

فَإِن لَّمْ تَفْعَلُواْ فَأْذَنُواْ بِحَرْبٍ مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنتُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلِمُونَ وَلاَ تُظْلَمُونَ

279. Maka jika engkau tidak mengerjakan itu, ketahuilah babwa Allah dan rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika engkau bertobat, maka bagimu pokok hartamu; engkau tidak menganiaya dan tidak pula dianiaya.

Tidak ada kekaburan antara amal baik dan arnal saleh. Jika orang-orang beriman tidak meninggalkan tindakan buruk, maka mereka akan menanggung azab Tuhan.

وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَن تَصَدَّقُواْ خَيْرٌلَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

280. Dan jika orang yang berhutang itu d.alam kesukaran, maka berilah tangguhan sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan lebih baik bagimu, jika engkau mengetahui.

Adalah hal yang baik jika Anda dapat menangguhkan hutang, dan lebih baik lagi jika Anda bersedekah. Kita hidup di dunia ini hanya sebentar, dan hidup itu pun bertujuan untuk mempraktikkan keimanan dan kepasrahan kepada Allah, dalam rangka mencapai pencerahan dan kesadaran diri.

Ayat 281-286

وَاتَّقُواْ يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللّهِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لاَ يُظْلَمُونَ

281. Dan peliharalah dirimu dari hari yang pada waktu itu engkau semua dikembalikan kepacfa Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikit pun tidak dianiaya.

Perintah yang terkandung dalam ayat ini adalah supaya kita mengembangkan mutu dari amal kita setiap saat. Peningkatan itu harus terus dilakukan, hingga seluruh hidup kita terdiri dari pancaran kebenaran (shidq) dari Allah. Ayat ini melengkapi ayat-ayat sebelumnya. Pada akhir hayat hidup seseorang, kondisi batiniah seseorang akan mewakili keseluruhan amal dan niatnya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍمُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلاَ يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللّهَ رَبَّهُ وَلاَ يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا فَإن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لاَ يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ وَاسْتَشْهِدُواْ شَهِيدَيْنِ من رِّجَالِكُمْ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاء أَن تَضِلَّ إْحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الأُخْرَى وَلاَ يَأْبَ الشُّهَدَاء إِذَا مَا دُعُواْ وَلاَ تَسْأَمُوْاْ أَن تَكْتُبُوْهُ صَغِيرًا أَو كَبِيرًا إِلَى أَجَلِهِ ذَلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللّهِوَأَقْومُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَى أَلاَّ تَرْتَابُواْ إِلاَّ أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلاَّ تَكْتُبُوهَا وَأَشْهِدُوْاْ إِذَا تَبَايَعْتُمْ وَلاَ يُضَآرَّ كَاتِبٌ وَلاَ شَهِيدٌ وَإِن تَفْعَلُواْ فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ وَاتَّقُواْ اللّهَ وَيُعَلِّمُكُمُ اللّهُ وَاللّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

282. Hai orang-orang beriman, apabila engkau membuat perjanjian hutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah engkau menuliskannya dengan benar. Dan hendaklah seorang penulis di antaramu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya, sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang membacakan apa yang akan ditulis itu, dan bendaklah ia bertakwa kepada Allah, Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikit pun daripada butangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah keadaannya,atau dia sendiri tidak mampu membacakan, maka hendaklah walinya yang membacakannya dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi laki-laki di antaramu. Jika tak ada dua orang laki-laki, maka boleh seorang laki-laki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang engkau ridai, supaya jika seorang lupa, maka seorang lagi mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan apabila mereka dipanggil; dan janganlah engkau jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar, sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepastiannya bagimu. Kecuali fika perjanfian itu adalah perdagangan yang tunai yang engkau jalankan di antaramu, maka tidak ada dosa bagimu jika engkau tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila engkau berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling menyulitkan. Jika engkau lakukan, maka sesungguhnya hal itu adalah kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah. Allah mengajarmu dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

Back Index Next